• Sistem Elektronik Penilaian Kinerja Pegawai

Kehadiran

Nilai kehadiran dibobot 30% dari kelas jabatan. Nilai Kehadiran (NK) = 100 - Total poin pengurangan dalam 1 (satu) bulan

Aktivitas

Nilai aktivitas dibobot 30% dari kelas jabatan. Nilai Aktivitas (NA) = Jumlah menit aktivitas 1 (satu) bulan /Jumlah menit efektif 1 (satu) bulan x 100

Capaian Kinerja

Nilai capaian target kinerja dibobot 25% dari kelas jabatan. Nilai Capaian Target Kinerja (NCTK) = Realisasi/Target kinerja x 100

Perilaku Kerja

Nilai Perilaku kinerja dibobot 15% dari kelas jabatan. Nilai Perilaku Kinerja (NPK) = Nilai Perilaku Kinerja x 15% x Nilai TPP

Tentang E-Kinerja

E-Kinerja adalah Sistem Elektronik Penilaian Kinerja Pegawai pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
E-Kinerja digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk mengelola, menilai dan mengevaluasi kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kurun waktu tertentu.
Sistem ini bersifat Web Based dan daring, dapat diakses kapan saja dan dimana saja, serta Responsive Multiple Cross Platform (Desktop, Tabled, Mobile).

TPP berdasarkan beban kerja terdiri dari 4 unsur:

  • Nilai Kehadiran (Absensi)
  • Nilai Aktivitas
  • Nilai Capaian Target Kinerja
  • Nilai Perilaku Kerja

TPP berdasarkan kondisi kerja dirumuskan dengan Nilai Kehadiran dibagi 100 dikali besaran TPP berdasarkan kondisi kerja. TPP berdasarkan kondisi kerja tercantum dalam lampiran ... Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan No. ... Tahun 202....

Baca selengkapnya...

Dasar Hukum, Maksud & Tujuan, Panduan

ASN Milad Hari ini

RISDA HIDAYAH

199803192022032007

DISDAG
KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

SRI SAIYAH

196803191991012002

PKM ANGKINANG
KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

FAHRIDA HAYATI

198403192010012015

PKM KALUMPANG
KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN